Ketangkap Basah Sedang Mesum , Pasangan Remaja Ini Disiram Dengan Air Selokan

post-feature-image

ACEH BESAR – Warga Desa Bineh Blang Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, menggerebek pasangan non muhrim yang diduga sedang berbuat mesum di rumah dinas milik pihak LP Kelas-II A Banda Aceh. Pasangan laki-laki diketahui merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis 10 tahun penjara.
  

Informasi yang dihimpun oleh tim sebarkanberita.com di lapangan , pasangan non muhrim tersebut adalah NZ  (42), warga Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Ia sudah 4,9 tahun mendekam di LP Klas IIA Banda Aceh karena tersandung kasus narkotika. Sedangkan pasangan perempuannya yaitu Sal (51), warga Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Zulkifli, mengatakan, sebelum ditangkap warga, NZ menjemput Sal di Mesjid Lambaro, Aceh Besar. Keduanya kemudian berboncengan menuju perumahan dinas milik LP.

“Sedangkan motor milik Sal di parkirkan di halaman masjid Lambaro,” kata Zulkifli dalam keterangan kepada wartawan.Tak lama setelah berada di rumah dinas milik LP, warga menggerebek keduanya sekitar pukul 22.20 WIB. Sal berhasil ditangkap warga dan kini diamankan di Polsek Ingin Jaya. Sedangkan NZ lolos saat hendak ditangkap masyarakat.
“NZ sudah kembali ke LP sekitar pukul 00.30 WIB  dinihari tadi,” ungkap Kapolres.
“Warga menggerebek karena menduga keduanya melakukan khalwat atau mesum di rumah tersebut,” jelasnya.''
Pasangan mesum ini pun di siram dengan air selokan oleh para warga yang melakukan penggerebekan.


@Sebarkanberita.com

Related Posts

Ketangkap Basah Sedang Mesum , Pasangan Remaja Ini Disiram Dengan Air Selokan
4/ 5
Oleh